Stasiun Pondok Rajeg Tunggu Perizinan
Sebuah kereta api di Stasiun Pondok Rajeg di Depok Jawa Barat.
DEPOK - Operasi Stasiun Pondok Rajeg, Depok, masih menunggu izin keluar. Saat ini pengelola baru merampungkan syarat perizinan. "Operasi Stasiun Pondok Rajeg masih menunggu keluarnya izin," jelas Direktur Prasarana Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Zamrides, yang dipantau Senin (29/7).
Zamrides menjelaskan, dokumen perizinan yang telah diselesaikan meliputi Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), upaya pengelolaan lingkungan dan upaya pemantauan lingkungan (UKL-UPL). Kemudian, sertifikat laik fungsi (SLF), penilaian sistem keselamatan, pelaksanaan pengujian prasarana perkeretaapian, serta standar pelayanan minimum (SPM).
Zamrides menuturkan, persetujuan Andalalin telah dikeluarkan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat tanggal 15 Desember 2022. Lalu, UKL-UPL telah diterbitkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok tanggal 6 Desember 2023.
Kemudian, penilaian sistem keselamatan oleh Direktur Keselamatan Perkeretaapian tanggal 23 Februari 2024. Selanjutnya, dokumen SLF oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Depok tanggal 21 Maret 2024.
Selain dokumen tersebut, Zamrides menambahkan prasarana perkeretaapian berupa jalur dan bangunan KA telah selesai diuji. Ini dinilai memenuhi persyaratan teknis. Emplasmen (peron) yang tadinya 60 meteri, diperpanjang menjadi 240m.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya